Kamis, Januari 20

Batre Laptop Compaq Ngedrop Sebelum Setahun

Begini ceritanya gan ,sebenarnya mau share aja ne �dan semoga berguna untuk yang membacanya.
Langsung saja ,ane punya notebook ne merknya Compaq 510.Ane beli tanggal 11-01-2010 gan ,pertama kali beli,ini batre notebook tahan 3,5 jam .
Setelah 10 bulan gan ,tiba tiba batre ane jadi ngedop gitu gan..ane isi full 1,5 jam,terus waktu bergulir gan menjadi 1 jam untuk full 100%,trus yang paling parah ne gan kemarin tanggal 15 desember ,Cuma tahan 25 menit gan.
Terus ane punya inisiatif untuk menanyakan ke daeler resmi HP,ane telpon tu tukangnya ,intinya gini gan �mas mau Tanya ne ,kalo batre laptop hp Compaq ngedrop digaransi gak mas�..kemudian si doi jawab ne gan �o.. ya mas datang aja ke hp center ya�..okelah kalo begitu (soalnya gan kata temen ane batre tu gak digaransi,jadi ane rada pesimis gitu),dengn ceria sekali tu laptop ane bawa ke hp center gan ,setelah mengisi form garansi dan tetek mbengeknya selesai,tu laptop di inepin selama lebih dari 2 minggu gan.(jadi kangen deh ama laptop ane..hahaha).
Dan masa perbaikan sudah selesai gan ane ditelpon sama customer service hp ,bahwa laptop ane dah jadi dan siap diambil kembali.Setelah saya cek gan ,,,,,�ternyataaa batrenya diganti baru�.uhuyyyy�dan sekarang bisa nyampek 4 jam ne laptop nyalanya�alhamdulullah banget dah�
Batre baru gratis lagi (ya iyalah garansi gitu),kemarin iseng iseng harga batre laptop ane sekitar $ 700,mungkin kalo nyampek sini bisa 850.000 rupiah.
Dan terimakasih banyak atas pelayanan hp center yang memuaskan.
Buat agan agan yang mengalami hal yang serupa kayak ane ,yang penting belum jatuh tempo tu garansi,mending tuker ajalah gan,daripada nyesel belakangannya.
Semoga postingan ini bisa berguna.,dan jangan lupa komentarnya ya,like blog ini lewat fb juga gak nolak..syukron..
(Pernah ane posting dkaskus jg gan)

Mengetahui Kualitas Ponsel Lewat No IMEI

Apakah ingin mengetahui ponsel agan dalam kualitas mana dan Negara mana yang membuat part/suku cadang? Memang gak salah agan kesasar diblog ane hehehe ,langsung saja kita bahas ya,walaupun ini copas dari sana sini,yang pentingkan manfaatnya..
Pertama yang dilakukan adalah dial nomer IMEI (International Mobile Equipment Identify) caranya tekan *#06# otomatis akan muncul IMEI.
Setelah itu akan muncul beberapa nomor dan periksa angka deretan ke 7 dan ke 8 (dari depan ngitungnya gan)
Kemudian kita lihat hasilnya gan
-jika pada digit tersebut adalah 02 atau 20 berarti ponsel anda dibuat di uni emirat arab dengan kualitas kurang baik,mungkin dari segi batrenya yang kurang kuat atau apalah.
-jika pada digit tersebut adalah 08 atau 80 berarti ponsel anda buatan Jerman gan dengan kualitas tidak terlalu buruk.
-jika pada digit tersebut 01 atau 10 berarti ponsel anda dibuat di Finlandia dengan kualitas bagus.
-jika pada digit tersebut 00 berarti ponsel anda kualitas terbaik,untuk ini buatan mana saja Negara yang dipercaya sebagai produsen terbaik,bisa Indonesia,jepang dll.
-jika pada digit tersebut 03 atau 04 kualitas lumayan bagus ,biasanya ponsel buatan korea,hongkong,china.
Sumber:dari berbagai sumber

Kamis, Januari 13

Kalkulator scientific atau Kalkulator teknik




Siapa yang tak kenal dengan kalkulator,yang dibahas kali ini adalah tentang kalkulator scientific,seperti gambar diatas merupakan kalkulator scientific 2 display/2 layar.
Ada juga yang 1 layar.
Kalkulator scientific ini biasanya digunakan untuk menghitung teknik,mulai dari fisika,kimia,sipil,mesin,elektro dll.
Kelebihan kalkulator 2 layar daripada kalkulator 1 layar adalah lebih detailnya perintah,seperti kita akan mengetik 1.000.000 kita tinggal tekan 1E6,maka nilainya akan sama 1.000.000.
Mudahnya mengedit dalam kesalahan yang kita ketikkan pada layar atas,dan tombol replay yang menampilkan hasil sebelumnya.
Untuk harga kalkulator ini sangat bervariasi mulai dari 35000 sampai dengan 300.000 ,semua tergantung merk dan tipenya.
Contoh untuk yang bermerek bagus seperti casio,karce,sharp,cityzen dan untuk yang merek kurang bagus seperti kadio,sugar dan merk yang kurang dikenal oleh kita.
Biasanya merk yang bagus lebih baik,dilihat dari segi keawetan dan jarang eror.
kunjungi terus blog saya di mig33blora.blogspot.com..

Minggu, Januari 9

Cara Internet Unlimited Telkomsel

Cara Internet Telkomsel flash Unlimited
Internetan sepuasnya,koneksi tercepat dan termurah ,adalah suatu program internet unlimited/tanpa batas dari telkomsel.
Mulai dengan pulsa 5rb rupiah perhari,kita bisa download sepuasnya tanpa dipungut biaya lagi (setelah daftar flash unlimited),sebelumnya ada beberapa yang harus diketahui sebelum memakai flash unlimited,yang paling diperhatikan adalah pengguna perhari,atau flash unlimited 5rb perhari.
Yang perlu diperhatikan ..
-saat mendaftar flash unlimited harian perlu diketahui bahwa habisnya jam 06.00 pagi,dan sangat disarankan daftanya flash unlimited lebih dari jam 06.00 pagi,contoh jam 07.00,jika anda daftar jam 01.00 dini hari maka akan berakhir sama yakni jam 06.00 pagi juga,jadi anda mendapatkan 5 jam saja,sedikit rugikan?.
-untuk pengguna flash 2 mingguan dan 1 bulanan,tidak ada masalah mengingat jangka waktu yg relatif panjang.

Untuk format sms mendaftar flash unlimited caranya sebagai berikut ini:

-Untuk flash harian dengan cara ketik UL ON 5000 kirim ke 3636,setelah mendapat balasan,balas dengan UL YA ,Kirim ke 3636.


-Untuk flash 2 mingguan dengan cara ketik UL ON 50000 kirim ke 3636,setelah mendapat balasan,balas dengan UL YA ,Kirim ke 3636.


-Untuk flash bulanan dengan cara ketik UL ON 100000 ,kirim ke 3636,setelah mendapat balasan,balas dengan UL YA ,Kirim ke 3636.

Jangan kawatir dengan menggunakan telkomsel anda akan mendapatkan kecepatan diatas 200 kb/detik ,khusus untuk pengguna hp/modem HSDPA,untuk Gprs dan Edge cukup lumayan anda mendapatkan kecepatan diatas 20 kb/detik,untuk pengguna 3G anda bisa mendapatkan kecepatan up to 60 kb/detik,jadi tergantung gadget dan baik buruknya kualitas jaringan/sinyal didaerah anda.

Flash unlimited harian,diadu dengan M2 harian

Kemarin saya mencoba program im2 harian,pake kartu im3,dan hasilnya berikut ini,
Kecepatan up to 30kb,setelah 10 Mb,akan diturunkan sehingga menjadi maksimal 3kb/detik.
Tapi untuk membuka facebook.com yang sangat cept up to 60kb/detik. Untuk situs lainya 3kb/detik setelah penggunaan 10 Mb.
Anda dipotong pulsa sebesar 9rb rupiah.
Data diatas menggunakan modem yg sama di sinyal HSDPA,nokia 6120 classic.
Data download diambil dari internet download manager.
Tinggal pilih saja ..oke.!
info terbaru ,bahwa sekarang telkomsel telah menurunkan kecepatan sehingga setelah 10-17 Mb menjadi 10 kb/detik saja....mohon dipertimbangka sekali lagi.

Kamis, Desember 23

Rambu Keselamatan Kerja

Apa Itu Rambu
Tulisan atau gambaran pada papan, logam atau pada suatu tempat lainnya dengan kombinasi gambar atau bentuk simbol yang digunakan untuk menyampaikan pesan

MENGAPA RAMBU KESELAMATAN DIPERLUKAN
Rambu-rambu keselamatan menggambarkan apa yang seharusnya diperhatikan dari benda-benda dan situasi yang bisa mempengaruhi kesehatan dan keselamatan anda

DIMANA PENEMPATAN RAMBU KESELAMATAN
Sebelum rambu kesela-matan ditempatkan, orang yang bertanggung jawab di tempat kerja, terlebih dahulu menilai resiko

Rambu-rambu keselamatan kerja ditem-patkan pada lokasi strategis sedekat mungkin dengan daerah yang berbahaya. Bila terjadi kerusakan dan tidak terbaca, laporkan hal ini kepada supervisor anda untuk mendapatkan yang baru
Rambu-Rambu Keselamatan ditempatkan demi perlindungan diri anda. Jangan memindahkan Rambu-Rambu tersebut, kecuali anda telah diberi kewenangan
Bagaimanapun juga usaha untuk mengendalikan resiko bahaya seperti eliminasi, substitusi, design enginering perlu dilakukan

FUNGSI RAMBU KESELAMATAN
1. Untuk mengetahui larangan atau memenuhi perintah/ permintaan, peringatan atau untuk memberi informasi
2. Mencegah kecelakaan (mengisyaratkan terhadap suatu bahaya)
3. Mengindikasikan lokasi perlengkapan keselamatan dan pemadam kebakaran
4. Memberi arahan dan petunjuk tentang prosedur keadaan darurat

KLASIFIKASI DAN LAY OUT RAMBU
A. Regulatory Sign (Rambu pengaturan)
rambu yang mengandung instruksi dimana dengan melanggar/mengabaikannya merupakan tindakan melanggar hukum atau pelanggaran terhadap perintah, prosedur keselamatan, atau petunjuk yang lain, tergantung pada kontrol apa yang dijatuhkan di tempat kerja.
Rambu ini dibagi atas :
A1. Prohibition sign (Rambu larangan)
Rambu-Rambu ini menunjukkan suatu tindakan atau kegiatan yang tidak diperkenankan untuk dilakukan
Lingkaran dan strip merah, warna gambar hitam

A2. Mandatory Signs (Rambu perintah)
Rambu-Rambu ini menunjukkan suatu instruksi yang harus dijalankan

A3. Limitation or restriction signs (Rambu pembatasan)merah dan hitam

Rambu yang menempatkan angka atau batas ketetapan lainnya pada suatu kegiatan atau penggunaan fasilitas


B. Hazard Sign (Rambu Bahaya) :
Rambu pemberitahuan terhadap suatu bahaya
B1. DANGER Sign (Rambu Bahaya) :
Rambu-rambu ini memperingatkan tentang suatu bahaya atau keadaan membahayakan yang dapat mengan-cam jiwa seseorang.
Rambu yang ada di dalam katagori ini adalah bentuk yang istimewa dimana terdapat kata BAHAYA (warna putih) pada lingkaran oval warna merah yang dikelilingi garis warna putih dan berada didalam kotak warna hitam.
Jika rambu lain yang berupa simbol diperlukan bersama-sama dengan rambu BAHAYA maka penempatannya harus secara terpisah di samping atau dibawah rambu BAHAYA.
B2. Warning Sign (Rambu peringatan)Kuning dan Hitam:
Rambu-Rambu ini menunjukkan suatu bahaya atau keadaan yang membahayakan yang sepertinya tidak mengancam jiwa

C. Rambu- Rambu Informasi Pelayanan Darurat *Hijau dan putih*
Rambu-rambu ini menunjukkan lokasi atau petunjuk/arah menuju ke fasilitas-fasilitas yang berhubungan dengan pertolongan gawat darurat, seperti: pintu darurat, perlengkapan keselamatan kerja atau fasilitas P3K.

D. Fire Sign (Rambu kebakaran)Merah & putih
Rambu-rambu kebakaran menunjukkan letak alarm dan perlengkapan pema-dam kebakaran

MAINS MARKING (TANDA SALURAN)
Untuk mengetahui posisi jalur pipa dan kabel yang genting. Benda yang terpendam (pipa atau kabel) berada dibawah pita mains marking, benda ini dapat mencegah pekerja ketika melakukan penggalian.
BAHAYA SALURAN GAS TERPENDAM DI BAWAH (HITAM – KUNING)
BAHAYA SALURAN AIR TERPENDAM DI BAWAH (HITAM – HIJAU)
BAHAYA SALURAN PEMBUANGAN AIR TERPENDAM DI BAWAH (HITAM – COKLAT)
BAHAYA SALURAN LISTRIK TERPENDAM DI BAWAH (HITAM – ORANGE)
BAHAYA SALURAN PEMADAM KEBAKARAN TERPENDAM DI BAWAH (HITAM – MERAH)
BAHAYA SALURAN PEMBUANGAN AIR HUJAN TERPENDAM DI BAWAH (HITAM – BIRU)
BAHAYA SALURAN IRIGASI TERPENDAM DI BAWAH (HITAM – BIRU)

Pita Demarkasi (Pembatas Daerah Berbahaya)
Pita Pembatas daerah berbahaya digunakan sementara, untuk mengidentifikasi adanya bahaya keselamatan, atau menentukan sebuah daerah yang tidak boleh dimasuki.
Merah dan Putih:
Bahaya sehingga tidak diperkenankan masuk / lewat
Kuning dan Hitam:
Awas: Daerah boleh dimasuki tetapi gunakan peringatan / perhatian

RAMBU BAHAN KIMIA BERBAHAYA
Rambu-rambu ini digunakan untuk menunjukkan barang-barang berbahaya saat barang tersebut dipaketkan, diangkut, atau disimpan. Rancangan, ukuran teks, dan warna yang digunakan dalah berdasarkan jenis barang-barang berbahaya

Kelas 2. Gas-gas
2.1 Gas yang mudah terbakar (acetelyne, LPG, Hydrogen, CO, ethylene, ethyl flouride, ethyl methyl ether, butane, neopentane, propane, methane, methyl chlorodiline.
2.2 Gas bertekanan yang tidak mudah terbakar (oksigen, nitrogen, helium, argon, neon, nitrous oxide, sulphur hexafolride)
2.3 Gas Beracun (chlorien, methil bromide, nitric oxide, ammonium-anhidrous, arsine, boron trichloride carbonil sulfit, cyanogen, dll

Kelas 3. Cairan yang Mudah Menyala (Flammable Liquids)
Cairan yang mudah menyala bila kontak dengan sumber penyalaan
Cairan yang mempunyai titik penyalaan kurang dari 61 o C
Uap dari bahan yang termasuk kelas ini dapat mengakibatkan pingsan bahkan kematian
Contoh : petrol, acetone, benzene, butanol, chlorobenzene, 2-chloropropene ethanol, carbon disuliphide, di-iso-propylane

Kelas 4.1 Bahan Padat yang Mudah Menyala (Flamable Solids)
Bahan padat yang mudah menyala bila kontak dengan sumber penyalaan dari luar seperti percikan api atau api
Bahan ini siap menyala jika mengalami gesekan
Contoh : sulpur, pospor, picric acid, magnesium, alumunium powder, calcium resinate, celluloid, dinitrophenol, hexamine.

Kelas 4.2 Bahan Padat yang Mudah Terbakar secara spontan (spontaneously Combustible Substances)
Bahan padat kelas ini dalam keadaan biasa mempunyai kemampuan yang besar untuk terbakar secara spontan
Beberapa jenis mempunyai kemungkinan besar untuk menyala sendiri ketika lembab atau kontak dengan udara lembab
Juga dapat menghasilkan gas beracun ketika terbakar
Contoh : carbon, charcoal-non-activated, carbon black, alumunium alkyls, phosphorus

Kelas 4.3
Bahan berbahaya ketika basah (Dangerous when wet)
Kelas 4.3
Bahan berbahaya ketika basah (Dangerous when wet)
Bahan ini juga meningkatkan gas beracun ketika kontak dengan kelembaban, air atau asam
Contoh : calcium carbide, potassium phosphide, potassium, maneb, magnesium hydride, calcium manganese silicon, boron trifluoride dimethyl etherate, barium, aluminium hydride.

Kelas 5.1 Bahan yang bersifat mengoksidasi
Bahan ini dapat menimbukan api ketika kontak dengan material yang mudah terbakar dan dapat menimbulkan peledakan
Contoh : calcium hypochlorite, sodium peroxide, ammonium dichromate, ammonium perchlorate, chromium nitrate, copper chlorate, ferric nitrate, potassium bromate, tetranitromethane, zinc permanganate

Kelas 5.2 Organic Peroxides
Dapat membantu pembakaran dari material yang mudah terbakar. Jika terpapar panas atau api pada waktu yang lama dapat mengakibatkan peledakan.
Jika bereaksi dengan material yang lain efeknya akan lebih berbahaya
Dekomposisi dari bahan ini dapat menghasilkan racun dan gas yang mudah terbakar
Contoh : benzol peroxides, methyl ethyl ketone peroxide, dicetyl perdicarbonate, peracetic acid.

Kelas 6. Beracun atau mengakibatkan infeksi
Kelas 6.1a. Poisonous (Toxic) Substances
Bahan yang dapat menyebabkan kematian atau cidera pada manusia jika tertelan, terhirup atau kontak dengan kulit
Contoh : cyanohydrin, calcium cyanide, carbon tetrachloride, dinitrobenzenes, epichlorohydrin mercuric nitrate, dll

Kelas 6.1b. Harmful (Toxic) Substances
Bahan yang dapat membahayakan pada manusia jika tertelan, terhirup atau kontak dengan kulit
Contoh : acrylamide, 2-amino-5-diethylamino pentane, amonium fluorosilicate, chloroanisidines dll

Kelas 6.2 Bahan yang dapat mengakibatkan infeksi
Bahan yang mengandung organisme penyebab penyakit
Contoh : tisue dari pasien, tempat pengembang biakan virus, bakteri, tumbuhan atau hewan

Kelas 7 Bahan yang beradiasi
Bahan yang mengandung material atau combinasi dari material yang dapat memancarkan radiasi secara spontan
Contoh : uranium, 90Co, tritium, 32P, 35S, 125I, 14C

Kelas 8 Korosif
Berupa bahan padat atau cairan yang dapat merusak pembungkusnya
Bahan dengan sifat ini dapat memproduksi debu yang membahayakan (menyebabkan iritasi pada mata dan hidung) dan dapat menghasilkan gas beracun
Contoh : hydrocloric acid, caustic soda, sulphuric acid, hydrofluoric acid, calcium hydroxide, nitric acid, potassium hydroxide

Kelas 9 Miscellaneous
Bahan berbahaya yang tidak termasuk dalam kelas bahaya yang ada

Perawatan Rambu-Rambu Keselamatan
Untuk ke efektifannya, rambu-rambu harus selalu dirawat agar kondisinya tetap baik, tetap terjaga dan tetap baik warnanya atau pencahayaannya.
Berbagai jenis alat-alat pelindung tersedia diseluruh lokasi. Ingat rambu-rambu ini dan kegunaannya adalah demi kebaikan, untuk itu, pastikan bahwa rambu-rambu tersebut dapat terlihat dengan jelas dan terbaca, serta peralatannya berguna. Agar dapat Memenuhi tujuan yang diinginkan.

Rabu, Desember 22

PENERAPAN KESELAMATAN KESEHATAN KERJA

PENERAPAN KESELAMATAN
KESEHATAN KERJA
& LINGKUNGAN ( K3L )
Mengapa Safety itu perlu ?
1.mencegah cidera
2.mencegah kerusakan alat
3.meningkatkan keuntungan perusahaan
4.memenuhi undang-undang pemerintah & internasional
5.menjaga reputasi perusahaan
6.menjadi yang terbaik dibidang pekerjaanya

Apa itu Keselamatan Kerja / Safety ?
Adalah suatu usaha yang dilakukan agar setiap pekerjaan dapat dilakukan dengan aman ( tanpa terjadi insiden )
SAFETY dan INFORMASI LAINNYA

1. Emergency Exit
2. Merokok
3. Toilet
4. Radio / Hand Phone

UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 1970, TENTANG KESELAMATAN KERJA.

AMANKAH PROGRAM ?
SLOGAN SEBAGAI PENGINGAT
DITUJUKAN BAGI PEKERJA, BAIK SEBELUM, SAAT MELAKUKAN PEKERJAAN.
MEMASTIKAN 4 ELEMEN POKOK SUDAH DILAKUKAN ATAU TERPENUHI, YAKNI :
Elemen karyawan
Elemen Peralatan
Elemen Manajemen Bahaya
Elemen prosedur kerja

**ELEMEN KARYAWAN**
Cukup tidur
Kondisi Kesehatan yang prima
Dapat berkonsentrasi dengan baik
Mempunyai kemampuan atau kompetensi yg memadai untuk melaksanakan pekerjaan tersebut

**ELEMEN PERALATAN KERJA**
Apakah sesuai dengan pekerjaan ?
Sebelum peralatan digunakan, apakah kondisinya sudah diperiksa ?
Apakah tahu cara penggunaannya ?
Apakah pernah membaca petunjuk manualnya ? atau melihat demonstrasi penggunaan peralatan kerja tersebut ?

**ELEMEN MANAJEMEN BAHAYA**
Apakah bahaya-bahaya yang mungkin terjadi dalam melakukan pekerjaan tersebut, sudah diidentifikasi ?
Apakah sudah ditentukan prioritas penanganan bahaya-bahaya yang telah diketahui tersebut ?
Apakah sudah ditentukan tindakan perbaikan yang harus dilakukan ?
Apakah sudah ditentukan siapa yang harus melakukan tindakan-tindakan perbaikan tersebut ?


**ELEMEN PROSEDUR KERJA**
Apakah pekerjaan tersebut sudah ada Job Discribtion ?
Job Discribtion sudah dibagikan ?
Sudah dimengerti atau dipahami ?
Sudah tersedia di tempat kerja ?

**HAZARD DAN RISK MANAGEMENT**
CONTOH – CONTOH BAHAYA
1.debu
2.kebisingan
3.bahan kimia berbahaya
4.pengangkatan manual
5.perlengkapan yang tidak tertutup
6.bekerja pada tempat yang tinggi
7.pengelasan dan pemotongan
8.penggunaan bahan peledak
9.mengendarai kendaraan

**APA ITU BAHAYA ?**
Bahaya adalah suatu sumber yang berpotensi dapat menyebabkan pengaruh buruk pada kesehatan dan keselamatan orang ditempat kerja, atau kerusakan peralatan dan lingkungan.
**PROSES PENANGANAN BAHAYA**
Terdapat 3 langkah menangani bahaya
1.Pengidentifikasian bahaya Identifikasi sumber-sumber bahaya, baik kondisi tidak aman maupun aman
2.Penilaian Resiko,Penilaian resiko dari setiap bahaya ( sangat tinggi – sedang – rendah ).
3.Kontrol Resiko,Bila bahaya telah diidentifikasi dan resiko dinilai, ditentukan tindakan perbaikan yg sesuai untuk dilaksanakan.

CARA MENGIDENTIFIKASI BAHAYA
Pemeriksaan Keliling
Dengan berkeliling area tempat kerja anda, maka anda dapat memeriksa potensi bahaya. Akan sangat berguna bila anda melakukannya dengan pekerja yang bekerja di area tersebut dan atau dengan safety officer.
PRINSIP PENGIDENTIFIKASIAN BAHAYA
Periksa kembali :
Adakah bahaya yg tidak diperhatikan / terlewat ?
Adakah bahaya yang tidak diperhitungkan ?
Apakah terdapat bahaya yang diabaikan ?
Apakah ada sumber keselamatan yang hilang ?
Apakah terdapat prosedur kerja yang salah ?
Apakah terdapat sistem keselamatan yang efektif ?

LOTO ( LOCK OUT - TAG OUT ) "UNTUK MENCEGAH TERLEPASNYA ENERGI YANG TIDAK DIKEHENDAKI"

LOTO ( LOCK OUT - TAG OUT )
UNTUK MENCEGAH
TERLEPASNYA ENERGI
YANG TIDAK DIKEHENDAKI

**SUMBER ENERGI BERBAHAYA**
LISTRIK
DAYA TARIK BUMI
KIMIA
PANAS
HYDROLIK
ANGIN
PEGAS
ENERGI YANG TERSIMPAN

**INFORMASI UMUM**
LOCK OUT
TAG OUT
PERALATAN BERSUMBER ENERGI TUNGGAL
PERALATAN BERSUMBER ENERGI JAMAK
PERALATAN YANG DIPERLUKAN untuk LOTO

**INFORMASI UMUM**
PENGGEMBOKAN
MODIFIKASI UNTUK BISA DIGEMBOK
ALAT TIDAK BISA DIGEMBOK
YANG MEMASANG DAN MELEPAS LOTO
INFORMASI YANG TERDAPAT DIDALAM LABEL

**1. PERSIAPAN SEBELUM SHUT DOWN**
Jumlah energi tersimpan
Bahaya dari energi
Bagaimana energi dikontrol

**2. MELAKUKAN SHUT DOWN**
Ikuti prosedure shut down
Matikan mesin dengan menggunakan kontrol pengoperasiannya

**3. MEMPERSIAP PERALATAN LOTO,berupa gembok dan label**

**4. MELAKUKAN ISOLASI TERHADAP MESIN/ PERLATANAN**
Isolasi mesin dari sumber energi
Pasang master pad lock dan tag out

**5. PENGONTROLAN ENERGI YANG TERSIMPAN**
Pasang pengaman untuk menjaga bila masih ada energi yang tersimpan

**6. PEMERISAAN / PEMBUKTIAN PENGISOLASIAN**
Periksa kembali apakah masih ada energi yang tersimpan

**7. MELEPAS / MEMBUKA LOTO**
Yakinkan semua peralatan sudah aman
Pindahkan semua perkakas
Yakinkan semua sistim telah terpasang
Lindungi karyawan
Lakukan pemeriksaan untuk menyakinkan

***PENGISOLASIAN ENERGI BERBAHAYA
MACAM2 ENERGI***
Listrik
Tegangan Tinggi (melebihi 650 V)
Tegangan Rendah (Tidak melebihi 650 V)
Tegangan Sangat rendah (Tidak melebihi 32 V)

Mekanik
Energi mekanik dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
Gravitasi (tergantung posisi)
Penyimpanan (spring)
Pneumatik
Hidrolik


*Energi kimia (zat-zat atau sifat yang dapat menyebabkan luka atau penyakit yang langsung mengenai pernafasan dan pencernaan, biasanya diklasifikasikan sebagai perusak, mudah terbakar, beracun, dapat teroksidasi dan meledak.)
*Radiasi (Sumber radioaktis tang secara spontan memancarkan energi yang menyebabkan perubahan terhadap struktur molekul tubuh atau kerusakan organ, dapat diklasifikasikan menjadi ionisasi dan non-ionisasi.
*Suhu (bisa berbentuk panas atau dingin) menjadi bahaya bila melebihi suhu yang ada pada tubuh.

WARNA DAN RAMBU2 BAHAYA "SAFETY SIGN CRITERIA"

WARNA DAN RAMBU2 BAHAYA
Penandaan harus dengan memperhatikan :
Penandaan dan pemakaian warna harus distandartkan.
Mudah dimengerti dan dipahami jenis dan tingkat bahaya oleh semua orang
Mudah dilihat tidak terlindung yang dapat menghahangi tanda tersebut.
Mudah menggunakannya pada tempat yang tepat.

Rambu2 yang bersifat himbauan/anjuran dibuat dengan warna dasar biru dan gambar/tulisan putih/merah darah.
Rambu2 yang bersifat perhatian/peringatan dibuat dengan warna dasar kuning dan warna gambar/tulisan hitam/darah merah.
Rambu2 yang bersifat bahaya /larangan dibuat dengan dasar putih dan warna gambar/tulisan merah darah/ hitam
Lokasi kerja yang dianggap mempunyai potensi bahaya/resiko tinggi perlu dibuat aturan pembatasan area.
Penggunaan warna yang banyak digunakan
Informasi umum : biru
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) : hijau
Bahaya radiasi : ungu
Bahaya api : merah
Bahaya Panas : perak
Bahaya umum : kuning

DANGER
The Danger header is used when there is a hazardous situation which has a high probability of death or severe injury.

It should not be considered for property damage unless personal injury risk is present.
WARNING
The warning should be used to signify the actual or potensial presence of hazard and to indentify equipment, container, rooms, material and experimental animal
COUTION
The coution header is used to indicate a hazardous situation which may result in minor or moderate injury.
Coution shold not be used when there is a posible of death or serious injury.
Coution should not be considered for property damage accidents unless personal injury risk in present.
NOTICE
The notice headers provide information of general tipe in order to avoid confusion or misunderstanding.


atau



BAHAYA/DANGER
Bahaya dipergunakan ketika terdapat sebuah keadaan penuh resiko kemungkinan AKAN TERJADI kematian atau cacat permanen.

PERINGATAN
peringatan/warning menandakan adanya potensial yang mengambil resiko ke alat-alat perlengkapan indentify, wadah, ruangan, binatang dan bahan percobaan

COUTION
coution biasanya menandai satu keadaan penuh resiko yang yang mungkin menghasilkan di cedera kecil.

PEMBERITAHUAN/NoTICE
pemberitahuan menyediakan keterangan umum agar menghindari kebingungan atau salah penggunaan.

KESIAPSIAGAAN DAN TANGGAP DARURAT

*KESIAPSIAGAAN DAN TANGGAP DARURAT*

**KEADAAN DARURAT**
Situasi yang perlu dipertimbangkan/diindentifikasi sebagai keadaan darurat adalah kebakaran, pencemaran atau tumpahan bahan kimia, banjir, angin topan/badai, huru-hara, ledakan dan lain-lain.

**PERSIAPAN KEADAAN DARURAT**
-Mengindentifikasi secara jelas keadaan darurat yang mungkin/berpotensi terjadi didalam maupun diluar tempat kerja.
-Menyediakan peta evakuasi dan titik berkumpul yang telah ditentukan dan dikomunikasikan ke seluruh karyawan.
-Menyediakan tim penanggulangan keadaan darurat terlatih.
-Menyediakan dan memelihara sarana penamggulangan/evakuasi keadaan darurat
-Menyediakan prosedur untuk mencegah dan mengantisipasi keadaan darurat.
-Melakukan uji coba secara periodik beberapa prosedur yang dapat dipraktekkan.
-Mereview dan merevisi prosedur tanggap darurat bila diperlukan berdasarkan pengalaman.
-Memeriksa, menguji dan memelihara sarana atau proteksi keadaan darurat seperti : APAR, Hidran, Detector, Sprinkler, pompa hidran dan lain-lain.

**PETUNJUK MENGHADAPI KEADAAN DARURAT**
-Jangan panik
-Kenalilah lokasi alarm kebakaran terdekat dan cara untuk menyalakan alarm tersebut
-Kenalilah lokasi alat pemadam kebakaranterdekat dan cara menggunakannya.
-Setiap orang wajib mengetahui peta/rute evakuasi di area tempat kerja dan kapling tempat berkumpul untuk masing-masing bagian.
-Benda-benda yang mudah terbakar harus dijauhkan dari sumber api.
-Padamkan kebakaran itu dengan apa saja yang dapat memadamkan api (karung basah, pasir, serta APAR/alat pemadam api ringan)
-Keterlambatan dalam bertindak akan dapat mengakibatkan kebakaran yang tidak terkendali.
-Bila api tidak dapat dipadamkan seorang diri minta bantuan pada karyawan terutama pada anggota tim keadaan darurat.
-Bila api tidak dapat dipadamkan juga, minta bantuan karyawan lain untuk memecahkan tombol serine tanda kebakaran.
-Telepon ke operator untuk memberitahukan adanya kebakaran serta lokasi kebakaran. Sehingga dapat diumumkan kepada seluruh karyawan.
-Selamatkan diri anda masing-masing bila memungkinkan selamatkan dokumen penting.
-Bagi karyawan yang tidak melihat sumber api jika terdengan sirine evakuasi, segera berjalan menuju tempat evakuasi yang telah ditentukan dan lakukan perhitungan crewnya.


**Permenaker No.04/men/1980 Klasifikasi kebakaran**
-Kelas A (Kebakaran dari jenis bahan padat kecuali logam yang mempunyai ciri jenis kebakaran yang meninggalkan arang dan abu yang mengandung karbon.
-Kelas B (Kebakaran dari jenis bahan cair dan gas. Unsur bahan tersebut mengandung hidrokarbon darin minyak bumi dan turunan kimianya).
-Kelas C (Merupakan kebakaran pada peralatan listrik yang bertegangan).
-Kelas D (Kebakaran dari bahan logam)

**SUMBER-SUMBER KEBAKARAN**
-Listrik (tidak berfungsinya pengaman, Kegagalan isolasi, sambungan tidak sempurna, penggunaan peralatan tidak sesuai standar)
-Rokok (Merokok ditempat terlarang, membuang puntung rokok sembarangan)
-Gesekan mekanik (timbulnya panas karena kurang pelumas pada bagian peralatan/mesin yang berputar.)
-Pemanasan berlebihan (pesawat pengering oven tidak terkontrol)
-Api terbuka (Penggunaan api pada tempat-tempat terdapat bahan mudah terbakar)
-Permukaan panas (Kontak langsung instalasi atau peralatan panas yang tidak terlindungi)
-Latikan bara pembakaran (Bunga api dari knalpot motor diesel atau kendaraan angkutan)
-Mechanikal spark (bunga api mekanik) sejenis letikan bunga api dari mesin gerinda.
-Pengelasan (Pekerjaan pengelasan atau pemotongan dengan las)
-Listrik statis (loncatan api akibat akumulasi listrik yang statis yang pada umumnya terjadi karena gesekan pada bahan non konduktor.
-Sambaran petir (obyek-obyek yang tidak dilindungi instalasi penyalur petir atau penyalur petir yang tidak memenuhi syarat.
-Reaksi kimia (Reaksi dari unsur kimia)
-Radiasi (panas matahari, dapur peleburan)
-Broeing (Penangasan/Spontaneous combustion) proses tanpa oksigen (anaerobik) pemanasan yang berjalan lambat dan terus menerus sehingga membentuk gas methane yang panas dan akan menyala apabila ada oksigen. (Tumpahan sampah, gudang kurang ventilasi)

K3 KONSTRUKSI BANGUNAN

Latar Belakang Permasalahan

-Kegiatan Konstruksi merupakan unsur penting dalam pembangunan
-Kegiatan konstruksi menimbulkan berbagai dampak yang tidak diinginkan antara lain yang menyangkut aspek keselamatan kerja dan lingkungan.
-Kegiatan konstruksi harus dikelola dengan memperhatikan standar dan ketentuan K3L yang berlaku

Karakteristik Kegiatan Proyek Konstruksi
-Memiliki masa kerja terbatas
-Melibatkan jumlah tenaga kerja yang besar
-Melibatkan banyak tenaga kerja kasar (labour) yang berpendidikan relatif rendah
-Memiliki intensitas kerja yang tinggi
-Bersifat multidisiplin dan multi crafts
-Menggunakan peralatan kerja beragam, jenis, teknologi, kapasitas dan kondisinya
-Memerlukan mobilisasi yang tinggi (peralatan, material dan tenaga kerja)


Dasar Hukum
UU No. 13/2003 : Ketenagakerjaan
UU No. 1/1970 : Keselamatan Kerja
UU No. 18/1999 : Jasa Konstruksi
SKB Menaker & PU No.174/104/86-K3 Konstruksi
Permenaker No. 5/1996 – SMK3
Inst Menaker No 01/1992 Ttg Pemeriksaan Unit Organisasi K3


**Jenis Bahaya Konstruksi**
Physical Hazards
Chemical Hazards
Electrical Hazards
Mechanical Hazards
Physiological Hazards
Biological Hazards
Ergonomic
Unsur Terkait dalam Proyek Konstruksi

**K3 dalam Proyek Konstruksi**
meliputi safety engineering>construction safety>personl safety


**Pencegahan Kecelakaan KonstruksiI**
Sebab Kecelakaan Konstruksi
-Human Factors
-Unsafe Acts
-Technical Factors
-Materials
-Equipments
-Working Environment


Faktor Manusia
Sangat dominan dilingkungan konstruksi.
Pekerja Heterogen, Tingkat skill dan edukasi berbeda, Pengetahuan tentang keselamatan rendah.
Perlu penanganan khusus

Faktor Teknis
Berkaitan dengan kegiatan kerja Proyek seperti penggunaan peralatan dan alat berat, penggalian, pembangunan, pengangkutan dsb.
Disebabkan kondisi teknis dan metoda kerja yang tidak memenuhi standar keselamatan (substandards condition)

Pencegahan Faktor Manusia
Pemilihan Tenaga Kerja
Pelatihan sebelum mulai kerja
Pembinaan dan pengawasan selama kegiatan berlangsung

Pencegahan Faktor Teknis
Perencanaan Kerja yang baik.
Pemeliharaan dan perawatan peralatan
Pengawasan dan pengujian peralatan kerja
Penggunaan metoda dan teknik konstruksi yang aman
Penerapan Sistim Manajemen Mutu

Strategi Penerapan K3 di Proyek Konstruksi
Identification
Evaluation
Develop the Plan
Implementation
Monitoring


Setiap proyek memiliki karakteristik berbeda, misalnya proyek bangunan bertingkat, pembangunan bendungan, pabrik dsb.
Lakukan identifikasi potensi bahaya dalam kegiatan konstruksi yang akan dilaksanakan.
Buat mapping potensi bahaya menurut area atau bidang kegiatan masing-masing

Adakan evaluasi tentang potensi bahaya untuk menentukan skala prioritas berdasarkan Hazards Rating.
Susun Risk Rating dari semua kegiatan konstruksi yang akan dilakukan

Berdasarkan hasil Identifikasi dan Evaluasi susun rencana pengendalian dan pencegahan kecelakaan
Terapkan konsep Manajemen Keselamatan Kerja yang baku
Susun Program Implementasi dan program-program K3 yang akan dilakukan (buat dalam bentuk elemen kegiatan)

Rencana kerja yang telah disusun implementasikan dengan baik.
Sediakan sumberdaya yang diperlukan untuk menjalankan program K3
Susun Kebijakan K3 terpadu

Buat program untuk memonitor pelaksanaan K3 dalam perusahaan.
Susun sistim audit dan inspeksi yang baik sesuai dengan kondisi perusahaan.


Implementasi K3 dalam Kegiatan Proyek
Dikembangkan dengan mempertimbangkan berbagai aspek antara lain :
Skala Proyek
Jumlah Tenaga Kerja
Lokasi Kegiatan
Potensi dan Resiko Bahaya
Peraturan dan standar yang berlaku
Teknologi proyek yang digunakan



Elemen Program K3 Proyek
1. Kebijakan K3
Merupakan landasan keberhasilan K3 dalam proyek
Memuat komitment dan dukungan manajemen puncak terhadap pelaksanaan K3 dalam proyek
Harus disosialisasikan kepada seluruh pekerja dan digunakan sebagai landasan kebijakan proyek lainnya.


2. Administratif dan Prosedur
Menetapkan sistim organisasi pengelolaan K3 dalam proyek
Menetapkan personal dan petugas yang menangani K3 dalam proyek
Menetapkan prosedur dan sistim kerja K3 selama proyek berlangsung termasuk tugas dan wewenang semua unsur terkait
Organisasi dan SDM
Kontraktor harus memiliki organisasi yang menangani K3 yang besarnya sesuai dengan kebutuhan dan lingkup kegiatan.
Organisasi K3 harus memiliki asses kepada penanggung jawab projek.
Kontraktor harus memiliki personnel yang cukup yang bertanggung jawab mengelola kegiatan K3 dalam perusahaan yang jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan.
Kontraktor harus memiliki personel atau pekerja yang cakap dan kompeten dalam menangani setiap jenis pekerjaan serta mengetahui sistim cara kerja aman untuk masing-masing kegiatan.
Administratif dan Prosedur
Kontraktor harus memiliki kelengkapan dokumen kerja dan perijinan yang berlaku.
Kontraktor harus memiliki Manual Keselamatan Kerja sebagai dasar kebijakan K3 dalam perusahaan.
Kontraktor harus memiliki prosedur kerja aman sesuai dengan jenis pekerjaan dalam kontrak yang akan dikerjakannya.
3. Identifikasi Bahaya
Sebelum memulai suatu pekerjaan,harus dilakukan Identifikasi Bahaya guna mengetahui potensi bahaya dalam setiap pekerjaan.
Identifikasi Bahaya dilakukan bersama pengawas pekerjaan dan Safety Departement.
Identifikasi Bahaya menggunakan teknik yang sudah baku seperti Check List, What If, Hazops, dsb.
Semua hasil identifikasi Bahaya harus didokumentasikan dengan baik dan dijadikan sebagai pedoman dalam melakukan setiap kegiatan.

3. Identifikasi Bahaya
Identifikasi Bahaya harus dilakukan pada setiap tahapan proyek yang meliputi :
Design Phase
Procurement
Konstruksi
Commisioning dan Start-up
Penyerahan kepada pemilik

4. Project Safety Review
Sesuai perkembangan proyek dilakukan kajian K3 yang mencakup kehandalan K3 dalam rancangan dan pelaksanaan pembangunannya.
Kajian K3 dilaksanakan untuk meyakinkan bahwa proyek dibangun dengan sstandar keselamatan yang baik sesuai dengan persyaratan
4. Project Safety Review
Kontraktor jika diperlukan harus melakukan project safety review untuk setiap tahapan kegiatan kerja yang dilakukan, terutama bagi kontraktor EPC (Engineering-Procurement-Construction)
Project Safety Review bertujuan untuk mengevaluasi potensi bahaya dalam setiap tahapan project secara sistimatis.
5. Pembinaan dan Pelatihan
Pembinaan dan Pelatihan K3 untuk semua pekerja dari level terendah sampai level tertinggi.
Dilakukan pada saat proyek dimulai dan dilakukan secara berkala.
Pokok Pembinaan dan Latihan :
Kebijakan K3 proyek
Cara melakukan pekerjaan dengan aman
Cara penyelamatan dan penanggulangan darurat

6. Safety Committee (Panitia Pembina K3)
Panitia Pembina K3 merupakan salah satu penyangga keberhasilan K3 dalam perusahaan.
Panitia Pembina K3 merupakan saluran untuk membina keterlibatan dan kepedulian semua unsur terhadap K3
Kontraktor harus membentuk Panitia Pembina K3 atau Komite K3 (Safety Committee).
Komite K3 beranggotakan wakil dari masing-masing fungsi yang ada dalam kegiatan kerja.
Komite K3 membahas permasalahan K3 dalam perusahaan serta memberikan masukan dan pertimbangan kepada manajemen untuk peningkatan K3 dalam perusahaan.

7. Promosi K3
Selama kegiatan proyek berlangsung diselenggarakan program-program Promosi K3
Bertujuan untuk mengingatkan dan meningkatkan awareness para pekerja proyek.
Kegiatan Promosi berupa poster, spanduk, buletin, lomba K3 dsb
Sebanyak mungkin keterlibatan pekerja

8. Safe Working Practices
Harus disusun pedoman keselamatan untuk setiap pekerjaan berbahaya dilingkungan proyek misalnya :
Pekerjaan Pengelasan
Scaffolding
Bekerja diketinggian
Penggunaan Bahan Kimia berbahaya
Bekerja diruangan tertutup
Bekerja diperalatan mekanis dsb.

9. Sistim Ijin Kerja
Untuk mencegah kecelakaan dari berbagai kegiatan berbahaya, perlu dikembangkan sistim ijin kerja.
Semua pekerjaan berbahaya hanya boleh dimulai jika telah memiliki ijin kerja yang dikeluarkan oleh fungsi berwenang (pengawas proyek atau K3)
Ijin Kerja memuat cara melakukan pekerjaan, safety precaution dan peralatan keselamatan yang diperlukan

10. Safety Inspection
Merupakan program penting dalam phase konstruksi untuk meyakinkan bahwa tidak ada “unsafe act dan unsafe Condition” dilingkungan proyek.
Inspeksi dilakukan secara berkala.
Dapat dilakukan oleh Petugas K3 atau dibentuk Joint Inspection semua unsur dan Sub Kontraktor

11. Equipment Inspection
Semua peralatan (mekanis,power tools,alat berat dsb) harus diperiksa oleh ahlinya sebelum diijinkan digunakan dalam proyek.
Semua alat yang telah diperiksa harus diberi sertifikat penggunaan dilengkapi dengan label khusus.
Pemeriksaan dilakukan secara berkala

12. Keselamatan Kontraktor (Contractor Safety)
Harus disusun pedoman Keselamatan Konstraktor/Sub Kontraktor
Subkontrakktor harus memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan
Setiap sub kontraktor harus memiliki petugas K3
Pekerja Subkontraktor harus dilatih mengenai K3 secara berkala
Contractor Safety
Latar Belakang
Kontraktor merupakan unsur penting dalam perusahaan sebagai mitra yang membantu kegiatan operasi perusahaan
Kontraktor Konstruksi
Kontraktor Jasa
Kontraktor Operasi
Latar Belakang
Kontraktor rawan terhadap kecelakaan dalam menjalankan kegiatannya
Tenaga Kontraktor bersifat sementara
Pekerja kasar dan pendidikan lebih rendah
Tingkat disiplin dalam bekerja kurang
Pemahaman tentang peraturan K3 perusahaan rendah
Terlibat langsung dalam pelaksanaan pekerjaan sehingga lebih banyak terpapar bahaya.
Latar Belakang
Kecelakaan yang menimpa kontraktor tinggi.
Kelalaian yang dilakukan kontraktor dapat menimbulkan bahaya bagi operasi perusahaan dan berakibat kecelakaan perusahaan.
Kecelakaan yang menimpa kontraktor juga berpengaruh terhadap kinerja perusahaan.

Standar PSM
Kegiatan Kontraktor harus dikelola dengan baik untuk menjamin keselamatan dalam setiap kegiatan kerja kontraktor yang dapat membahayakan operasi perusahaan.
Perusahaan harus menerapkan Contractor Safety Management System (CSMS)

CSMS
CSMS adalah suatu sistim manajemen untuk mengelola kontraktor yang bekerja di lingkungan perusahaan.
CSMS merupakan sistim komprehensif dalam pengelolaan kontraktor sejak tahap perencanaan sampai pelaksanaan pekerjaan
Tujuan CSMS
Untuk meyakinkan bahwa kontraktor yang bekerja dilingkungan perusahaan telah memenuhi standar dan kriteria K3 yang ditetapkan perusahaan.
Sebagai alat untuk menjaga dan meningkatkan kinerja Keselamatan di lingkungan kontraktor
Untuk mencegah dan menghindarkan kerugian yang timbul akibat aktivitas kerja kontraktor
Dasar Penerapan CSMS
Undang-undang Keselamatan Kerja No 1 Tahun 1970
Perusahaan bertanggung jawab menjamin keselamatan setiap orang yang berada ditempat kerjanya (termasuk kontraktor dan pihak lainnya yang berada di tempat kerja).
Undang undang Perlindungan Konsumen
Perusahaan wajib melindungi keselamatan konsumen sebagai akibat kegiatan perusahaan.
API RP 2221


Struktur CSMS
CSMS terdiri dari 6 langkah yang terbagi 2 tahapan sebagai berikut :

Tahap Administrasi
Risk Assessment
Prakualifikasi
Seleksi
Tahap Implementasi
Pre-Job Activity
Pelaksanaan Pekerjaan
Evaluasi
Tahapan CSMS
Risk Assessment
Bertujuan untuk mengetahui tingkat resiko suatu pekerjaan yang akan diserahkan kepada kontraktor.
Untuk menyesuaikan potensi bahaya dengan kemampuan kontraktor menjalankan pekerjaan dengan aman
Sebagai dasar menentukan kriteria kontraktor yang sesuai melaksanakan pekerjaan
Penentuan Resiko
Sifat Pekerjaan
Lokasi Kerja
Potensi bahaya di tempat kerja
Potensi/kualifikasi kontraktor
Pekerjaan simultan
Lamanya pekerjaan
Pengalaman dan keahlian kontraktor
Klasifikasi Resiko
Resiko diukur dan diberi peringkat :
Rendah
Medium
Tinggi
Klasifikasi Impak Resiko
Personnel Safety and Health Risks
Process Safety Impacts
Environmental Impacts
Prakualifikasi
Untuk melakukan seleksi awal kontraktor yang memenuhi persyaratan K3L untuk melakukan pekerjaan.
Mengevaluasi atas dasar daftar isian yang diserahkan kontraktor tentang persyaratan administratif, pengalaman dalam K3L, organisasi K3L, personnel K3L yang dimiliki, record K3 di proyek sebelumnya, Manual K3L yang dimiliki, serta referensi yang pernah diperoleh.
Seleksi
Menentukan kontraktor yang akan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan proses penunjukan atau pelelangan yang berlaku.
Prakualifikasi aspek K3 sebagai salah satu unsur menentukan pemenang.


Pre Job Activities
Dilaksanakan setelah pemenang/pelaksana pekerjaan di tetapkan.
Dilaksanakan kegiatan awal sebagai persiapan sebelum pekerjaan dijalankan meliputi antara lain :
Pertemuan pendahuluan membahas rencana kerja.
Menentukan strategi pelaksanaan pekerjaan
Menentukan persyaratan perijinan yang diperlukan
Menentukan persyaratan tenaga kerja yang diperlukan.
Menentukan sistim pengawasan selama pekerjaan berlangsung.
Pelaksanaan Pekerjaan
Program K3 diimplementasikan pada saat kegiatan kerja berlangsung.
Kontraktor melakukan upaya pencegahan kecelakaan dalam setiap langkah kegiatannya sesuai dengan sifat dan jenis bahaya yang ada
Program K3 yang dijalankan disesuaikan dengan skala pekerjaan, tingkat resiko dan jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan.
Evaluasi
Hasil CSMS harus dievaluasi secara berkala , khususnya setelah suatu pekerjaan kontrak selesai.
Hasil evaluasi digunakan untuk menilai kinerja kontraktor.
Sebagai masukan untuk meningkatkan program CSMS dalam perusahaan.
Dibentuk tim evaluasi yang melibatkan semua unsur terkait dalam perusahaan.

13. Keselamatan Transportasi
Kegiatan Proyek melibatkan aktivitas transportasi yang tinggi
Pembinaan dan Pengawasan transportasi diluar dan didalamn lokasi Proyek
Semua kendaraan angkutan Proyek harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan

14. Pengelolaan Lingkungan
Selama proyek berlangsung harus dilakukan pengelolaan lingkungan dengan baik mengacu dokumen Amdal/UKL dan UPL
Selama proyek berlangsung dampak negatif harus ditekan seminimal mungkin untuk menghindarkan kerusakan terhadap lingkungan

15. Pengelolaan Limbah dan B3
Kegiatan proyek menimbulkan limbah dalam jumlah besar, dalam berbagai bentuk.
Limbah harus dikelola dengan baik sesuai dengan jenisnya.
Limbah harus segera dikeluarkan dari lokasi proyek

16. Keadaan Darurat
Perlu disusun Prosedur keadaan darurat sesuai dengan kondisi dan sifat bahaya proyek misalnya bahaya kebakaran, kecelakaan, peledakan dsb.
SOP Darurat harus disosialisasikan dan dilatih kepada semua pekerja

17. Accident Investigation and Reporting System
Semua kecelakaan dan kejadian selama proyek harus diselidiki oleh petugas yang terlatih dengan tujuan untuk mencari penyebab utama agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Semua kecelakaan/kejadian harus dicatat dan dibuat analisa serta statistik kecelakaan
Digunakan sebagai bahan dalam rapat komite K3 Proyek

18. Audit K3
Secara berkala dilakukan audit K3 sesuai dengan jangka waktu proyek
Audit K3 berfungsi untuk mengetahui kelemahan dan kelebihan pelaksanaan K3 dalam proyek sebagai masukan pelaksanaan proyek berikutnya
Sebagai masukan dalam memberikan penghargaan K3