Harga satuan pekerjaan = Volume pekerjaan x analisa harga
Contoh koefisien analisa harga satuan bangunan: Misalnya untuk 1 m2 pekerjaan plesteran dinding dengan tebal 15 mm, koefisien analisa harga satuannya seperti berikut .
Angka-angka diatas merupakan koefisien harga analisa satuan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan 1 m2 pekerjaan plesteran 1 pc : 4 ps dengan tebal 15 mm, misalnya untuk menyelesaikan plesteran 100 m2 dibutuhkan Bahan
5,2 kg semen x 100 m2 = 520 .
Jadi jumlah harga semen untuk plesteran 1 pc : 4 ps dengan tebal 15 mm adalah : 520 x Rp 1.600,00 = Rp.832.000,00
· 0,02 m2 pasir pasang x 100 = 2 m2.
Jadi jumlah harga pasir untuk plesteran 1 pc : 4 ps dengan tebal 15 mm adalah : 2 m3 x Rp 235.000,00 = Rp 470.000,00
Tenaga
· Pekerja 0,20 OH x 100 m2 = 20
Artinya 1 pekerja bisa menyelesaikan plesteran 100 m2 dengan durasi waktu 20 hari , atau 20 pekerja bisa menyelesaikan plesteran 100 m2 dengan durasi 1 hari.
Atau 100 : 20 = 5 m2/hari.
· Tukang 0,15 OH x 100 m2 = 15
Artinya 1 tukang bisa menyelesaikan 100 m2 dengan durasi waktu 15 hari , atau 15 tukang bisa menyelesaikan plesteran 100 m2 dengan durasi 1 hari. Atau 100 : 15 = 6,7 m2/perhari.
· Kepala tukang 0,015 OH x 100 m2 = 1,5
· Mandor 0,01 OH x 100 m2 = 1 ·
Jika 4 pekerja mampu menyelesaikan 20 m2 dalam sehari ,maka pekerjaan plesteran 100 m2 dapat diselesaikan dengan durasi waktu 5 hari.
Upah Tenaga
· 4 pekerja x 5 hari x Rp 60.000,00 = Rp 1.200.000,00
· 3 tukang x 5 hari x Rp 80.000,00 = Rp 1.200.000,00
· 1,5 kepala tukang x Rp 90.000,00 = Rp 135.000,00
· 1 mandor x 1 hari x Rp 85.000,00 = Rp 85.000,00
Dengan tenaga tukang yang mampu menyelesaikan 6,67 m2 dalam sehari , maka dibutuhkan 3 tukang untuk menyelesaikan 20 m2 dalam sehari .
Jadi untuk menyelesaikan 100 m2 pekerjaan plesteran 1 pc : 4 ps setebal 15 mm dalam waktu 5 hari,dibutuhkan 4 pekerja , 3 tukang , 1,5 kepala tukang dan 1 mandor ,
dengan rincian biaya:
Bahan: Rp 832.000,00 + Rp 470.000,00 = Rp 1.302.000,00
Upah Tenaga : Rp 1.200.000,00 + Rp 1.200.000,00 = Rp 2.400.000,00
Bahan + Upah Tenaga = Rp 1.302.000,00 + Rp 2.400.000,00 + Rp 135.000,00 + Rp 85.000,00 = Rp 3.992.2000,00
Harga tersebut sama kalau diambil dari jumlah harga satuan analisa dikalikan dengan jumlah volume pekerjaan: Rp 39.220,00 x 100 m2 = Rp 3.992.2000,00
Tidak ada komentar:
Posting Komentar