Gambar konstruksi untuk merencanakan dan membuat suatu
bangunan terdiri atas; gambar denah, gambar potongan, dan gambar
tampak.
1. Gambar Denah
Denah merupakan salah satu bagian terpenting dari suatu gambar
konstruksi. Denah berasal dari kata latin "planum" yang berarti “dasar”.
Lebih jauh diartikan sebagai lantai atau tempat dimana kita berpijak. Gambar
denah sebenarnya adalah gambar potongan suatu bangunan dalam bidang
datar dengan ketinggian antara ±80-100 cm di atas lantai normal (lantai yang
mempunyai ketinggian dari titik duga ±0.00).
Tujuan pembuatan gambar denah adalah untuk menjelaskan ruangruang
tiga dimensional yang direncanakan, baik dari segi hubungan maupun
fungsinya. Oleh sebab itu, pada gambar denah memuat batas-batas ruang,
arah dari membukanya pintu/jendela, notasi-notasi ketinggian lantai . Gambar
denah tersebut informatif bila saat dilihat/dibaca dapat dirasakan dimensi
dan keleluasaan ruang serta dapat mengenal fungsi ruang
Gambar potongan adalah gambar bangunan yang
diproyeksikan pada bidang vertikal dan posisinya diambil pada tempat-tempat
tertentu, terutama adalah duga lantai yang negatip (turun). Gambar potongan
menunjukkan semua bahan-bahan, baik eksterior maupun interior yang
akan digunakan dan dilengkapi dengan petunjuk-petunjuk yang merupakan
kunci dari sistem bangunan tersebut, seperti bagian-bagian mekanikal,
plumbing dan sebagainya. Fungsi gambar potongan adalah menunjukkan
proporsi ruang interior dan penyelesaiannya.
Gambar potongan terdiri atas potongan melintang dan
memanjang.
3. Gambar Tampak
Gambar proyeksi orthogonal, sehingga secara grafis terlihat
sebagai gambar dua dimensi yang datar. Gambar tampak terdiri atas 4
(empat) sisi pandang, yaitu tampak muka, samping kiri, samping kanan,
dan belakang.
Gambar tampak harus memperlihatkan;
a. Karakter dari bangunan itu sendiri.
b. Proporsi dan skala terhadap manusia (pemakainya).
c. Segi-segi lain yang menyangkut perihal ekspresi keindahan serta
hubungannya dengan gambar denah dan gambar potongan yang
memperlihatkan konstruksinya.
4. Gambar Rencana
Gambar denah, potongan, dan tampak biasanya disatukan dalam
satu kertas gambar sebagai satu kesatuan dari gambar rencana
bangunan. Hal tersebut merupakan merupakan dasar dari pelaksanaan
pekerjaan bangunan. Selain itu, keberadaan gambar-gambar tersebut
diperlukan dalam mengurus Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar anda merupakan kebanggaan saya menjadi blogger ,biar kedepanya semakin maju blog ini :)