Kamis, Desember 23

Rambu Keselamatan Kerja

Apa Itu Rambu
Tulisan atau gambaran pada papan, logam atau pada suatu tempat lainnya dengan kombinasi gambar atau bentuk simbol yang digunakan untuk menyampaikan pesan

MENGAPA RAMBU KESELAMATAN DIPERLUKAN
Rambu-rambu keselamatan menggambarkan apa yang seharusnya diperhatikan dari benda-benda dan situasi yang bisa mempengaruhi kesehatan dan keselamatan anda

DIMANA PENEMPATAN RAMBU KESELAMATAN
Sebelum rambu kesela-matan ditempatkan, orang yang bertanggung jawab di tempat kerja, terlebih dahulu menilai resiko

Rambu-rambu keselamatan kerja ditem-patkan pada lokasi strategis sedekat mungkin dengan daerah yang berbahaya. Bila terjadi kerusakan dan tidak terbaca, laporkan hal ini kepada supervisor anda untuk mendapatkan yang baru
Rambu-Rambu Keselamatan ditempatkan demi perlindungan diri anda. Jangan memindahkan Rambu-Rambu tersebut, kecuali anda telah diberi kewenangan
Bagaimanapun juga usaha untuk mengendalikan resiko bahaya seperti eliminasi, substitusi, design enginering perlu dilakukan

FUNGSI RAMBU KESELAMATAN
1. Untuk mengetahui larangan atau memenuhi perintah/ permintaan, peringatan atau untuk memberi informasi
2. Mencegah kecelakaan (mengisyaratkan terhadap suatu bahaya)
3. Mengindikasikan lokasi perlengkapan keselamatan dan pemadam kebakaran
4. Memberi arahan dan petunjuk tentang prosedur keadaan darurat

KLASIFIKASI DAN LAY OUT RAMBU
A. Regulatory Sign (Rambu pengaturan)
rambu yang mengandung instruksi dimana dengan melanggar/mengabaikannya merupakan tindakan melanggar hukum atau pelanggaran terhadap perintah, prosedur keselamatan, atau petunjuk yang lain, tergantung pada kontrol apa yang dijatuhkan di tempat kerja.
Rambu ini dibagi atas :
A1. Prohibition sign (Rambu larangan)
Rambu-Rambu ini menunjukkan suatu tindakan atau kegiatan yang tidak diperkenankan untuk dilakukan
Lingkaran dan strip merah, warna gambar hitam

A2. Mandatory Signs (Rambu perintah)
Rambu-Rambu ini menunjukkan suatu instruksi yang harus dijalankan

A3. Limitation or restriction signs (Rambu pembatasan)merah dan hitam

Rambu yang menempatkan angka atau batas ketetapan lainnya pada suatu kegiatan atau penggunaan fasilitas


B. Hazard Sign (Rambu Bahaya) :
Rambu pemberitahuan terhadap suatu bahaya
B1. DANGER Sign (Rambu Bahaya) :
Rambu-rambu ini memperingatkan tentang suatu bahaya atau keadaan membahayakan yang dapat mengan-cam jiwa seseorang.
Rambu yang ada di dalam katagori ini adalah bentuk yang istimewa dimana terdapat kata BAHAYA (warna putih) pada lingkaran oval warna merah yang dikelilingi garis warna putih dan berada didalam kotak warna hitam.
Jika rambu lain yang berupa simbol diperlukan bersama-sama dengan rambu BAHAYA maka penempatannya harus secara terpisah di samping atau dibawah rambu BAHAYA.
B2. Warning Sign (Rambu peringatan)Kuning dan Hitam:
Rambu-Rambu ini menunjukkan suatu bahaya atau keadaan yang membahayakan yang sepertinya tidak mengancam jiwa

C. Rambu- Rambu Informasi Pelayanan Darurat *Hijau dan putih*
Rambu-rambu ini menunjukkan lokasi atau petunjuk/arah menuju ke fasilitas-fasilitas yang berhubungan dengan pertolongan gawat darurat, seperti: pintu darurat, perlengkapan keselamatan kerja atau fasilitas P3K.

D. Fire Sign (Rambu kebakaran)Merah & putih
Rambu-rambu kebakaran menunjukkan letak alarm dan perlengkapan pema-dam kebakaran

MAINS MARKING (TANDA SALURAN)
Untuk mengetahui posisi jalur pipa dan kabel yang genting. Benda yang terpendam (pipa atau kabel) berada dibawah pita mains marking, benda ini dapat mencegah pekerja ketika melakukan penggalian.
BAHAYA SALURAN GAS TERPENDAM DI BAWAH (HITAM – KUNING)
BAHAYA SALURAN AIR TERPENDAM DI BAWAH (HITAM – HIJAU)
BAHAYA SALURAN PEMBUANGAN AIR TERPENDAM DI BAWAH (HITAM – COKLAT)
BAHAYA SALURAN LISTRIK TERPENDAM DI BAWAH (HITAM – ORANGE)
BAHAYA SALURAN PEMADAM KEBAKARAN TERPENDAM DI BAWAH (HITAM – MERAH)
BAHAYA SALURAN PEMBUANGAN AIR HUJAN TERPENDAM DI BAWAH (HITAM – BIRU)
BAHAYA SALURAN IRIGASI TERPENDAM DI BAWAH (HITAM – BIRU)

Pita Demarkasi (Pembatas Daerah Berbahaya)
Pita Pembatas daerah berbahaya digunakan sementara, untuk mengidentifikasi adanya bahaya keselamatan, atau menentukan sebuah daerah yang tidak boleh dimasuki.
Merah dan Putih:
Bahaya sehingga tidak diperkenankan masuk / lewat
Kuning dan Hitam:
Awas: Daerah boleh dimasuki tetapi gunakan peringatan / perhatian

RAMBU BAHAN KIMIA BERBAHAYA
Rambu-rambu ini digunakan untuk menunjukkan barang-barang berbahaya saat barang tersebut dipaketkan, diangkut, atau disimpan. Rancangan, ukuran teks, dan warna yang digunakan dalah berdasarkan jenis barang-barang berbahaya

Kelas 2. Gas-gas
2.1 Gas yang mudah terbakar (acetelyne, LPG, Hydrogen, CO, ethylene, ethyl flouride, ethyl methyl ether, butane, neopentane, propane, methane, methyl chlorodiline.
2.2 Gas bertekanan yang tidak mudah terbakar (oksigen, nitrogen, helium, argon, neon, nitrous oxide, sulphur hexafolride)
2.3 Gas Beracun (chlorien, methil bromide, nitric oxide, ammonium-anhidrous, arsine, boron trichloride carbonil sulfit, cyanogen, dll

Kelas 3. Cairan yang Mudah Menyala (Flammable Liquids)
Cairan yang mudah menyala bila kontak dengan sumber penyalaan
Cairan yang mempunyai titik penyalaan kurang dari 61 o C
Uap dari bahan yang termasuk kelas ini dapat mengakibatkan pingsan bahkan kematian
Contoh : petrol, acetone, benzene, butanol, chlorobenzene, 2-chloropropene ethanol, carbon disuliphide, di-iso-propylane

Kelas 4.1 Bahan Padat yang Mudah Menyala (Flamable Solids)
Bahan padat yang mudah menyala bila kontak dengan sumber penyalaan dari luar seperti percikan api atau api
Bahan ini siap menyala jika mengalami gesekan
Contoh : sulpur, pospor, picric acid, magnesium, alumunium powder, calcium resinate, celluloid, dinitrophenol, hexamine.

Kelas 4.2 Bahan Padat yang Mudah Terbakar secara spontan (spontaneously Combustible Substances)
Bahan padat kelas ini dalam keadaan biasa mempunyai kemampuan yang besar untuk terbakar secara spontan
Beberapa jenis mempunyai kemungkinan besar untuk menyala sendiri ketika lembab atau kontak dengan udara lembab
Juga dapat menghasilkan gas beracun ketika terbakar
Contoh : carbon, charcoal-non-activated, carbon black, alumunium alkyls, phosphorus

Kelas 4.3
Bahan berbahaya ketika basah (Dangerous when wet)
Kelas 4.3
Bahan berbahaya ketika basah (Dangerous when wet)
Bahan ini juga meningkatkan gas beracun ketika kontak dengan kelembaban, air atau asam
Contoh : calcium carbide, potassium phosphide, potassium, maneb, magnesium hydride, calcium manganese silicon, boron trifluoride dimethyl etherate, barium, aluminium hydride.

Kelas 5.1 Bahan yang bersifat mengoksidasi
Bahan ini dapat menimbukan api ketika kontak dengan material yang mudah terbakar dan dapat menimbulkan peledakan
Contoh : calcium hypochlorite, sodium peroxide, ammonium dichromate, ammonium perchlorate, chromium nitrate, copper chlorate, ferric nitrate, potassium bromate, tetranitromethane, zinc permanganate

Kelas 5.2 Organic Peroxides
Dapat membantu pembakaran dari material yang mudah terbakar. Jika terpapar panas atau api pada waktu yang lama dapat mengakibatkan peledakan.
Jika bereaksi dengan material yang lain efeknya akan lebih berbahaya
Dekomposisi dari bahan ini dapat menghasilkan racun dan gas yang mudah terbakar
Contoh : benzol peroxides, methyl ethyl ketone peroxide, dicetyl perdicarbonate, peracetic acid.

Kelas 6. Beracun atau mengakibatkan infeksi
Kelas 6.1a. Poisonous (Toxic) Substances
Bahan yang dapat menyebabkan kematian atau cidera pada manusia jika tertelan, terhirup atau kontak dengan kulit
Contoh : cyanohydrin, calcium cyanide, carbon tetrachloride, dinitrobenzenes, epichlorohydrin mercuric nitrate, dll

Kelas 6.1b. Harmful (Toxic) Substances
Bahan yang dapat membahayakan pada manusia jika tertelan, terhirup atau kontak dengan kulit
Contoh : acrylamide, 2-amino-5-diethylamino pentane, amonium fluorosilicate, chloroanisidines dll

Kelas 6.2 Bahan yang dapat mengakibatkan infeksi
Bahan yang mengandung organisme penyebab penyakit
Contoh : tisue dari pasien, tempat pengembang biakan virus, bakteri, tumbuhan atau hewan

Kelas 7 Bahan yang beradiasi
Bahan yang mengandung material atau combinasi dari material yang dapat memancarkan radiasi secara spontan
Contoh : uranium, 90Co, tritium, 32P, 35S, 125I, 14C

Kelas 8 Korosif
Berupa bahan padat atau cairan yang dapat merusak pembungkusnya
Bahan dengan sifat ini dapat memproduksi debu yang membahayakan (menyebabkan iritasi pada mata dan hidung) dan dapat menghasilkan gas beracun
Contoh : hydrocloric acid, caustic soda, sulphuric acid, hydrofluoric acid, calcium hydroxide, nitric acid, potassium hydroxide

Kelas 9 Miscellaneous
Bahan berbahaya yang tidak termasuk dalam kelas bahaya yang ada

Perawatan Rambu-Rambu Keselamatan
Untuk ke efektifannya, rambu-rambu harus selalu dirawat agar kondisinya tetap baik, tetap terjaga dan tetap baik warnanya atau pencahayaannya.
Berbagai jenis alat-alat pelindung tersedia diseluruh lokasi. Ingat rambu-rambu ini dan kegunaannya adalah demi kebaikan, untuk itu, pastikan bahwa rambu-rambu tersebut dapat terlihat dengan jelas dan terbaca, serta peralatannya berguna. Agar dapat Memenuhi tujuan yang diinginkan.

Tidak ada komentar: