Laman

Senin, November 1

K3 keselamatan kesehatan kerja

Lingkungan (Environment) : Suatu keadaan sekeliling tempat organisasi / perusahaan, termasuk udara, air, tanah, sumber daya alam, flora fauna, manusia dan interaksinya
Keselamatan (Safety) : Suatu keadaan selamat, bebas dari cedera atau bahaya atau perasaan takut akan celaka, cedera dan resiko bahaya.
Kesehatan (Health) : Suatu keadaan mental yang sehat, secara fisik dan sosiaL, dan tidak sekedar bebas dari penyakit.
TAKE FIVE/lima langkah yang harus dilakukan saat melakukan
*****STOP,THINK,IDENTIFY,PLAN,PROCEED******
Tahap Identifikasi resiko,
ELECTRICITY/listrik,CHEMICAL/bahan kimia,WEATHER/cuaca,VEHICLES/kendaraan,HEIGHT/ketinggian,DEPTH/kedalaman,CONFINED SPACES/batas keamanan,VIBRATION/getaran,ACCESS/jalan akses,MOVING PART/benda yang bergerak,HOT/COLD OBJECTS.NOISE/kebisingan.RADIATION/radiasi.TOOL/EQUIPMENT.BACTERIA/bakteri.WEIGHT OF OBJECTS/ketinggian pada benda.ROTATING EQUIPMENT/peralatan yang bergerak.HIDROCARBON/GAS RELEASE.
Pertimbangan selanjutnya yang harus diperhatikan
Polusi kendaraan,kerusakan alat,faktor manusia,alat yang bereaksi secara bersamaan.

DASAR K3 I
K3 bersifat universal ,Semua pihak berkepentingan untuk menghindari resiko kecelakaan kerja.
******SELAMAT� : Kebutuhan Dasar Setiap Individu ,Terhindar dari segala kondisi dan situasi yang tidak diinginkan*****
�KESELAMATAN KERJA�
Seluruh rangkaian tahapan pekerjaan berlangsung lancar dan aman tanpa terjadi kecelakaan .
DIMANA PERLU K3??
Rumah,perjalanan dan tempat kerja.
SAFE/AMAN adalah suatu kondisi
sumber bahaya telah ter-identifikasi dan telah dikendalikan ke tingkat yang memadai .
KESELAMATAN
1. Mengendalikan kerugian dari kecelakaan (control of accident loss)
2. Kemampuan untuk mengidentifikasikan dan menghilangkan (mengontrol) resiko yang tidak bisa diterima (the ability to identify and eliminate unacceptable risks)
***Tujuan safety***
1. Mengamankan suatu sistem kegiatan / pekerjaan mulai dari input, proses maupun output. Kegiatan yang dimaksud bisa berupa kegiatan produksi di dalam industri maupun diluar industri seperti di sektor public dan yang lainnya.
2. Selain itu penerapan program safety juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan (well-being)
*****DANGER Merupakan tingkat bahaya dari suatu kondisi dimana atau kapan muncul sumber bahaya.Danger adalah lawan dari aman atau selamat. *****
****PRINSIP PENCEGAHAN KECELAKAAN KERJA*****
• MENINGKATKAN KESADARAN K3 MELALUI
• LANGKAH PROMOTIF PREVENTIF
• LANGKAH REFRESIF NON JUSTISIA
• LANGKAH REPRESIF JUSTISIA
• KEGIATAN SOSIALISASI
• PENYEMPURNAAN PERATURAN PERUNDANGAN
• REWARD & PUNISHMENT
***KONDISI BERBAHAYA***
1. Pengamanan yang tidak sempurna
2 Peralatan/bahan yang tidak seharusnya
3. Kecacatan, ketidak sempurnaan
4. Prosedur yang tidak aman
5. Penerangan tidak sempurna
6. Iklim kerja yang tidak aman
7. Tekanan udara yang tidak aman
8. Getaran yang berbahaya
9. Pakaian, kelengkapan yang tidak aman
10. Kejadian berbahaya lainnya
***TINDAKAN YANG BERBAHAYA****
1. Melakukan pekerjaan tanpa wewenang,
2. Bekerja dengan kecepatan berbahaya.
3. Membuat alat pengaman tidak berfungsi
4 Memakai peralatan yang tidak aman, tanpa peralatan.
5. Melakukan Proses dengan tidak aman
6. Posisi atau sikap tubuh tidak aman
7. Bekerja pada objek yang berputar atau berbahaya
8. Mengalihkan perhatian, mengganggu, sembrono / berkelakar, mengagetkan dan lain-lain.
9. Melalaikan penggunaan alat pelindung diri yang ditentukan.
****APD****
• Helm Pelindung Kepala (Helmet) : untuk melindungi kepala dari benturan benda keras jatuh dari atas dan gerakan yang membentur benda.
• Pelindung Muka : Untuk melindungi muka dari benda yang memercik seperti larutan kimia, api las dan serbuk gerinda.
• Ear Plug (sumbat telinga) dan Ear Muff (tutup telinga) : Untuk melindungi gendang telinga dari kebisingan yang tinggi (nilai ambang batas atau NAB untuk kebisingan 85 dB). Ear muff digunakan untuk menyerap suara yang berfrekwensi tinggi.
• Kacamata Safety : untuk melindungi mata dari benda yang memercik seperti larutan kimia, api las dan serbuk gerinda.
• Kacamata Goggles dan Kedok las (Face Shields) : untuk melindungi mata dan muka dari sinar yang menyilaukan dan percikan api las.
• Masker kain : Untuk melindungi saluran pernafasan dari debu dan partikel lain yang dapat menggang fungsi paru-paru.
• Respirator (air purifying respirator dan air supplying respirator) : untuk melindungi saluran pernapasan dari pertikel, uap dan gas yang dapat mengganggu fungsi paru-paru. Air purifying respirator dipakai bila toksisitas yang terpapar rendah. Air supplying respirator dipakai jika toksisitas yang terpapar sangat tinggi.
• Apron dan Overall : utnuk melindungi bagian badan sampai lutut (untuk apron) atau seluruh badan (over all ) dari percikan benda panas, B3 dan serbuk gerinda. Tidak boleh digunakan pada tempat kerja mesin berputar.
• Arm Cover : Untuk melindungi lengan tangan dari percikan api las, serbuk gerinda dan bahan kimia.
• Sarung tangan kain dan kulit : untuk melindungi daerah sekitar jari tangan dari benda panas dan benda tajam.
• Sarung tangan karet : Untuk melindungi daerah sekitar jari tangan dari B3 yang dapat merusak jaringan kulit tangan.
• Sepatu Engkle Boot : Untuk melindungi bagian atas mata kaki dari benturan benda keras, berat dan panas.
• Safety shoes : Untuk melindungi bagian jari kaki dari benturan benda keras dan berat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar anda merupakan kebanggaan saya menjadi blogger ,biar kedepanya semakin maju blog ini :)