Jumat, Juli 1

Makalah Tatalaksana Proyek "safety proyek jalan"

1.1 Latar Belakang
Penerapan terhadap praktik keselamatan jalan pada zona kerja di jalan diperlukan untuk menjamin keselamatan bagi semua pekerja dan pengguna jalan. Petunjuk Praktis Pengaturan Lalu-Lintas pada Zona Kerja di Jalan memberikan panduan dasar yang mudah untuk diikuti oleh para pemilik proyek, kontraktor dan konsultan dalam hal merencanakan penempatan tanda dan rambu sementara yang meliputi deskripsi, ketentuan umum, ketentuan teknis, dan cara perencanaan bagi pihak yang terkait dengan pekerjaan jalan.
Makalah ini diperuntukkan bagi pekerjaan jalan pada jalan nasional yang mengambil sebagian atau seluruh dari Ruang Milik Jalan (RUMIJA) yang diperkirakan bisa mengganggu arus lalu lintas dan keselamatan pemakai jalan. Sebagai bagian dukungan terhadap Proyek-Proyek EINRIP, maka contoh-contoh dalam makalah ini hanya berlaku untuk jalan dengan kecepatan lalu-lintas eksisting 60 km/jam.
Bagi jalan dengan kecepatan eksisting lebih tinggi, perlu digunakan Standards Australia Field Guides (HB 81-1 to 9) sebagai acuan.Dalam UU 22/2009 tentang LLAJ, Pasal 23Penyelenggara Jalan dalam melaksanakan preservasi Jalan dan/atau peningkatan kapasitas Jalan wajib menjaga Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dan di PERMEN PU Tahun 2008 pasal 1 nomor 3,SMK3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum adalah SMK3 pada sektor jasa konstruksi yang berhubungan dengan kepentingan umum (masyarakat) antara lain pekerjaan konstruksi: jalan, jembatan, bangunan gedung fasilitas umum, sistem penyediaan air minum dan perpipaannya, sistem pengolahan air limbah dan perpipaannya, drainase, pengolahan sampah, pengaman pantai, irigasi, bendungan, bendung, waduk, dan Penerapan terhadap praktik keselamatan jalan pada zona kerja di jalan diperlukan untuk menjamin keselamatan bagi semua pekerja dan pengguna jalan.
Petunjuk Praktis Pengaturan Lalu-Lintas pada Zona Kerja di Jalan memberikan panduan dasar yang mudah untuk diikuti oleh para pemilik proyek, kontraktor dan konsultan dalam hal merencanakan penempatan tanda dan rambu sementara yang meliputi deskripsi, ketentuan umum, ketentuan teknis, dan cara perencanaan bagi pihak yang terkait dengan pekerjaan jalan.
Makalah ini diperuntukkan bagi pekerjaan jalan pada jalan nasional yang mengambil sebagian atau seluruh dari Ruang Milik Jalan (RUMIJA) yang diperkirakan bisa mengganggu arus lalu lintas dan keselamatan pemakai jalan. Sebagai bagian dukungan terhadap Proyek-Proyek EINRIP, maka contoh-contoh dalam makalah ini hanya berlaku untuk jalan dengan kecepatan lalu-lintas eksisting 60 km/jam.
Bagi jalan dengan kecepatan eksisting lebih tinggi, perlu digunakan Standards Australia Field Guides (HB 81-1 to 9) sebagai acuan.
untuk makalah selengkapnya silahkan download
SAFETY PROYEK JALAN farid kundori.rar
download disini

Tidak ada komentar: